4 Nov 2010

Konsep Waktu Dalam Islam

Waktu mempunyai kedudukan penting dalam berjalannya aktivitas di alam semesta ini. Islam memiliki konsep yang jelas tentang waktu.

Konsep pertama bermakna ajal. Sesuai terminologi, ajal berarti penetapan batas waktu. Dalam al-Qur’an, kata ajal mempunyai kecenderungan pada penetapan akan batas sesuatu (Yunus [10]:49:

Tiap-tiap umat mempunyai ajal. Apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukan(nya)”.

Konsep kedua bermakna dahr. Kata ini dalam al-Qur’an banyak berada pada penjelasan mengenai bentangan waktu yang dilalui dunia dalam kehidupan. Dimulai dari penciptaan alam semesta hingga datangnya hari kiamat. Ini dijelaskan dalam surah Al-Jatsiyah [45]: 24

Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.”

Konsep ketiga adalah waqt. Makna ini mempunyai arti batas akhir kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan suatu peristiwa. Hal ini mengacu pada firman Allah dalam surah An-Nisa [4]: 103.

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Konsep keempat adalah ‘ashr. Ia memiliki arti sebagai masa secara mutlak. Berdasarkan maknanya yang berarti ‘perasan’, maka ‘ashr merupakan suatu bagian yang penting dalam kehidupan manusia. Makna perasan, yang berarti hasil dari sesuatu yang diperas, mengasumsikan fungsi waktu yang menghasilkan demi memenuhi kebutuhannya (Al -‘Ashr [103]: 1-4).

Terakhir, Islam memiliki konsep waktu yang bersifat relatif. Kisah para pemuda Ashabul Kahfi membuktikan tentang relativitas waktu. Para pemuda tersebut tertidur selama lebih dari tiga abad (309 tahun) dalam sebuah goa. Ketika terbangun, mereka mengira hanya tidur sehari saja sebagaimana diceritakan dalam Surat Al Kahfi ayat 9-26.

Kini, kisah tentang Ashabul Kahfi dapat dibuktikan melalui fisika modern dengan Teori Relativitas Einstein yang dicetuskan pada awal abad ke-20. Menurut teori ini, jika suatu benda bergerak dengan kecepatan tertentu (mendekati kecepatan cahaya), maka ia akan mengalami dilatasi waktu dan kontraksi panjang.

Dilatasi waktu berarti pemekaran waktu. Aplikasi perhitungan rumus Teori Relativitas menyebutkan bahwa waktu yang berjalan di bumi lebih lambat dari waktu yang berjalan di ruang angkasa. Artinya, seseorang yang pergi ke ruang angkasa dengan pesawat yang sangat cepat, dan kemudian kembali lagi ke bumi 10 tahun, ia hanya pergi selama satu tahun saja (karena adanya time dilation)! Jika ia punya saudara kembar yang menunggu di bumi, saudaranya itu sudah 9 tahun lebih tua darinya. Ini adalah salah satu akibat dari dilatasi waktu.

Rentang waktu 14 abad antara diturunkannya al-Qur’an dengan dijabarkannya Teori Relativitas merupakan bukti yang cukup bahwa al-Qur’an benar-benar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak ada keraguan untuk mengimaninya.* (Kartika Pemilia, alumni Unair)

Sumber: Hidayatullah

Anda sedang membaca artikel tentang Konsep Waktu Dalam Islam dan anda bisa menemukan artikel Konsep Waktu Dalam Islam ini dengan url http://ikhwanfpi.blogspot.com/2010/11/konsep-waktu-dalam-islam.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Konsep Waktu Dalam Islam ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Konsep Waktu Dalam Islam sumbernya.